Pangandaran, 27 Oktober 2025 – Sipropam Polres Pangandaran melaksanakan pengarahan kepada anggota mengenai yanduan Sipropam serta mekanisme pelaporan apabila terdapat keluhan atau anggota yang melakukan tindakan menyimpang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel Polres Pangandaran.
Pengarahan tersebut dilakukan oleh Bripda Fathur Rohman pada hari Senin, 27 Oktober 2025. Dalam kesempatan ini, Bripda Fathur Rohman menekankan pentingnya peran Sipropam sebagai pengawas internal yang siap menerima laporan dari seluruh anggota maupun masyarakat.
Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran atau masyarakat ingin menyampaikan keluhan, dapat langsung melaporkan ke Sipropam Polres Pangandaran dengan jaminan kerahasiaan dan penanganan yang profesional



 
							













