Pangandaran – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan dan kemacetan di wilayah Kabupaten Pangandaran, Senin tanggal 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan.
Personel Satlantas Polres Pangandaran ditempatkan di persimpangan jalan, kawasan wisata, pasar, serta lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari. Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pangandaran menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, terutama di wilayah dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan tertib dan lancar, serta masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Satlantas Polres Pangandaran juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pangandaran.
















