Pangandaran, 16 Maret 2025
Anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran melakukan pengecekan terhadap bakul ikan yang ada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pangandaran, pada Minggu (16/03). Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kualitas, kuantitas, dan keabsahan ikan yang diperdagangkan di tempat tersebut, serta memverifikasi kesesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP) pelelangan ikan yang berlaku.
Kegiatan tersebut melibatkan petugas Satpolairud yang melakukan inspeksi langsung terhadap ikan yang dijual oleh para bakul ikan di TPI. “Kami ingin memastikan bahwa ikan yang diperdagangkan memenuhi standar kualitas yang baik, sesuai dengan ketentuan yang ada, serta memastikan tidak ada tindakan ilegal dalam proses perdagangan ikan di TPI,” ujar Kasat Polairud Polres Pangandaran, IPTU M ANANG TRI SODIKIN S.H., melalui salah satu anggotanya.
Selain memeriksa kualitas ikan, petugas juga memeriksa kuantitas yang disediakan oleh bakul ikan dan memastikan semua dokumen yang terkait dengan perizinan serta asal-usul ikan sudah sesuai dengan regulasi yang ada. “Kami berharap melalui pengecekan ini, dapat meningkatkan kesadaran pedagang ikan untuk selalu bertransaksi secara legal dan menjaga kualitas ikan yang diperdagangkan,” tambah IPTU M ANANG TRI SODIKIN S.H.
Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelancaran operasional di TPI Pangandaran, yang tidak hanya mengutamakan aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung sektor perikanan agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Satpolairud Polres Pangandaran akan terus melakukan patroli dan pemeriksaan rutin untuk memastikan TPI tetap dalam kondisi yang aman, bersih, dan transparan dalam proses lelang ikan.