Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas menyasar potensi gangguan kamtibmas. Mereka menindak premanisme, peredaran minuman keras, dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Personel juga mengantisipasi berbagai bentuk tindak kriminalitas lainnya.
Tim Satreskrim melakukan patroli di sejumlah titik rawan. Mereka memeriksa kendaraan dan warga yang mencurigakan. Langkah ini bertujuan mencegah pelanggaran hukum serta menekan angka kejahatan.
Melalui KRYD, Satreskrim Polres Pangandaran memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat. Upaya ini memberi rasa aman dan menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
















