Perkembangan teknologi digital memudahkan masyarakat dalam mencari informasi properti, baik untuk keperluan sewa maupun beli. Namun kemudahan ini juga membuka celah bagi penipuan yang dilakukan oleh agen properti online palsu, yang menyasar calon penyewa atau pembeli dengan cara meminta booking fee untuk unit yang sebenarnya tidak pernah ada atau tidak mereka kuasai.
Modus penipuan ini biasanya bermula dari iklan properti yang tersebar di berbagai platform daring, mulai dari marketplace, grup media sosial, hingga situs properti populer. Iklan tersebut menampilkan foto rumah, apartemen, atau ruko yang terlihat rapi, strategis, dan ditawarkan dengan harga di bawah pasaran. Kontaknya pun terlihat profesional, lengkap dengan nama agen, foto profil, dan nomor yang aktif.
Ketika calon korban menghubungi nomor tersebut, pelaku merespons dengan cepat dan sopan. Mereka menyebutkan bahwa unit sangat diminati dan sudah ada beberapa orang yang menghubungi lebih dulu. Di sinilah tekanan psikologis dimulai: korban dibujuk untuk segera mentransfer booking fee agar unit tersebut diamankan dan tidak diberikan ke orang lain.
Biasanya, nilai booking fee bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung pada tipe properti. Setelah korban mentransfer, pelaku menjanjikan akan mengatur jadwal kunjungan atau serah terima. Tapi setelah itu, komunikasi mulai terputus, jadwal terus diundur, dan akhirnya nomor pelaku tidak bisa lagi dihubungi. Korban pun baru menyadari bahwa mereka telah ditipu setelah beberapa hari tanpa kabar.
Yang membuat penipuan ini makin sulit dilacak adalah karena foto dan informasi properti yang digunakan pelaku sering diambil dari iklan sah milik orang lain, yang di-copy paste begitu saja. Mereka hanya mengganti nomor kontak agar korban berurusan langsung dengan si penipu.
Untuk menghindari menjadi korban, calon pembeli atau penyewa harus selalu memverifikasi identitas agen properti, memastikan bahwa mereka bekerja di bawah kantor properti resmi atau memiliki rekam jejak yang jelas. Jangan terburu-buru mentransfer dana, apalagi jika belum melihat langsung properti atau bertemu secara fisik dengan pihak penjual atau penyewa.
Selain itu, penting untuk menggunakan jalur transaksi yang aman, seperti rekening bersama atau pembayaran langsung setelah dokumen dan unit diperiksa. Jika perlu, mintalah perjanjian tertulis atau kwitansi resmi sebelum menyetor uang dalam jumlah berapa pun.
Penipuan booking fee ini membuktikan bahwa transaksi daring pun tetap harus diawali dengan kewaspadaan. Jangan percaya begitu saja pada foto dan kata-kata manis agen online. Konfirmasi, survei, dan periksa secara langsung tetap menjadi langkah penting sebelum membuat keputusan besar seperti menyewa atau membeli properti.
Di era digital, kecepatan informasi bisa jadi jebakan jika tidak diiringi dengan ketelitian. Hindari kerugian dengan tetap tenang, hati-hati, dan selalu periksa sebelum percaya.