Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pelayanan kepolisian, Bripka Agus Suryatna, S.H., anggota SPKT Polres Pangandaran, melaksanakan kegiatan sosialisasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat, 13 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai fungsi dan peran SPKT sebagai pusat pelayanan utama di kantor kepolisian. Dengan pendekatan langsung ke masyarakat, diharapkan warga lebih mengenal prosedur pelayanan serta tata cara membuat laporan atau pengaduan di SPKT.
Bripka Agus menyampaikan materi sosialisasi dengan bahasa yang mudah dipahami dan suasana yang komunikatif. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah memperkenalkan jenis-jenis layanan SPKT, seperti laporan kehilangan, pengaduan tindak pidana, serta pelayanan kepolisian lainnya.
Kegiatan sosialisasi SPKT Polres Pangandaran ini menjadi salah satu upaya membangun keterbukaan informasi antara kepolisian dan masyarakat. Polres Pangandaran terus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dengan mengetahui saluran pelaporan resmi.
Selain menjelaskan prosedur layanan, Bripka Agus juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu datang ke kantor polisi apabila membutuhkan bantuan atau ingin melapor. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya membawa dokumen yang sesuai saat mengurus keperluan di SPKT.
Waktu pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan di pagi hari menunjukkan komitmen pelayanan Polri yang siap hadir di tengah masyarakat secara ramah dan profesional.
SPKT Polres Pangandaran memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat. Melalui kegiatan ini, Polres ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memahami fungsi SPKT sebagai tempat pertama yang bisa diandalkan dalam kondisi darurat atau ketika membutuhkan informasi.
Sosialisasi ini dilakukan secara rutin dan akan terus ditingkatkan jangkauannya agar semakin banyak warga yang mendapatkan pemahaman yang benar tentang prosedur dan hak-hak mereka dalam menerima layanan dari kepolisian.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Polres Pangandaran berharap dapat membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta menciptakan hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat.
Melalui pendekatan edukatif dan langsung seperti ini, SPKT Polres Pangandaran menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, serta mudah diakses oleh seluruh elemen masyarakat.