Pangandaran – Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai layanan kepolisian, Kepala SPKT Polres Pangandaran, Bripka Agus Suryatna, S.H., menggelar sosialisasi kepada warga yang datang langsung ke SPKT untuk melakukan berbagai keperluan hukum, Senin (12/5/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang prosedur dan jenis layanan yang dapat diakses di SPKT.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Agus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang bagaimana cara melaporkan kejadian-kejadian hukum yang mereka alami. Ia menjelaskan bahwa SPKT adalah tempat pertama yang harus dikunjungi untuk melaporkan berbagai jenis kejadian, mulai dari kehilangan barang, tindak pidana ringan, hingga pengaduan atas kejadian yang mengganggu ketertiban umum.
“SPKT adalah lini depan pelayanan kepolisian, yang pertama kali dihubungi oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan. Kami siap memberikan informasi yang jelas dan membimbing masyarakat dalam setiap proses laporan,” ujar Bripka Agus di ruang pelayanan SPKT.
Bripka Agus juga menekankan pentingnya laporan yang jelas dan lengkap untuk mempercepat penanganan kasus. Ia memberi contoh bagaimana masyarakat dapat melapor dengan mudah tentang kehilangan dokumen penting atau kejadian tindak kriminal yang mungkin terjadi di sekitar mereka.
Masyarakat yang hadir untuk melapor atau mendapatkan bantuan pun terlihat antusias mengikuti sosialisasi yang diberikan oleh Bripka Agus. Mereka banyak yang bertanya tentang prosedur yang tepat dan alur yang harus dilalui untuk memastikan laporan mereka dapat ditangani dengan cepat dan akurat.
Beberapa warga yang hadir mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait prosedur yang rumit, namun Bripka Agus dengan sabar menjelaskan setiap langkah yang harus dilakukan, serta memberikan solusi atas berbagai keluhan yang disampaikan. Ia juga mengingatkan agar warga tidak ragu untuk melapor jika menemukan kejadian yang berpotensi menjadi masalah keamanan.
Selain berbagi informasi langsung, Bripka Agus juga membagikan brosur yang berisi panduan singkat tentang layanan SPKT, nomor darurat, dan informasi lainnya. Brosur ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian kapan saja.
Dengan kegiatan sosialisasi ini, Polres Pangandaran berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dan kepolisian, serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan.
.