Example floating
Example floating
Example 728x250
Sosial dan UmumSPKT

Investasi Palsu Berbalut Agama, Masyarakat Tertipu

76
×

Investasi Palsu Berbalut Agama, Masyarakat Tertipu

Sebarkan artikel ini

Ketika kepercayaan bertemu dengan kebutuhan ekonomi, muncullah celah yang sering kali dimanfaatkan oleh para pelaku penipuan. Salah satu bentuk penipuan yang sangat berbahaya adalah investasi palsu yang dibungkus dengan nilai-nilai agama. Dengan menggunakan bahasa religius dan simbol-simbol spiritual, para pelaku mampu menembus pertahanan psikologis korban, membuat mereka percaya bahwa apa yang mereka lakukan bukan hanya menguntungkan secara finansial, tapi juga berpahala secara spiritual.

Modus ini sangat efektif di lingkungan masyarakat yang kuat nilai religiusnya. Para pelaku biasanya mengusung konsep investasi berbasis syariah, ekonomi umat, atau sedekah berantai. Mereka membentuk kelompok dengan nama-nama Islami, menggunakan istilah seperti “akad”, “mudharabah”, “zakat produktif”, atau “infak berkah”. Bahkan beberapa pelaku tampil seperti ustaz, pemuka agama, atau tokoh masyarakat yang selama ini dikenal saleh dan dermawan. Penampilan dan ucapan mereka begitu meyakinkan, sehingga banyak orang percaya tanpa berpikir panjang.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Di awal, pelaku akan menawarkan program investasi halal yang disebut-sebut sesuai syariat, seperti bisnis kurma, peternakan kambing, properti syariah, atau perdagangan barang-barang kebutuhan umat. Ada juga yang menawarkan skema “sedekah produktif” di mana peserta menyetor uang dengan janji akan mendapatkan “balasan berlipat dari Allah” melalui sistem bisnis yang dijalankan bersama. Padahal, tidak ada bisnis nyata di baliknya, dan semua hanyalah perputaran dana dari anggota baru untuk membayar anggota lama—skema ponzi yang dibungkus religiusitas.

Korban dari penipuan ini sangat beragam, mulai dari ibu rumah tangga, guru ngaji, pensiunan, hingga jamaah masjid. Mereka percaya bukan hanya karena tergiur keuntungan, tetapi karena merasa investasi ini adalah bagian dari ibadah dan solidaritas umat. Rasa hormat terhadap tokoh agama yang terlibat membuat mereka enggan bertanya lebih jauh. Bahkan ada yang sampai menjual aset seperti motor, sawah, atau tabungan haji untuk bisa ikut bergabung, dengan harapan bisa mendapat untung sekaligus pahala.

Namun setelah beberapa bulan, alur dana mulai macet. Keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung cair. Alasan demi alasan muncul: distributor bermasalah, harga bahan pokok naik, atau sistem keuangan sedang direstrukturisasi. Ketika korban mulai bertanya dan mendesak, pelaku justru mengingatkan untuk sabar dan tidak “menguji takdir Allah”. Kalimat-kalimat seperti “rezeki itu urusan Tuhan” atau “yang penting niat baiknya” digunakan untuk membungkam korban agar tetap percaya dan tidak membuat keributan.

Pada akhirnya, pelaku menghilang. Grup WhatsApp dibubarkan, nomor telepon tak aktif, dan kantor operasional dikosongkan. Yang tertinggal hanyalah korban yang malu, kecewa, dan merasa tertipu dua kali lipat: secara finansial dan secara spiritual. Luka yang ditinggalkan tidak hanya berupa kerugian uang, tapi juga kehancuran kepercayaan terhadap nilai-nilai agama yang sebelumnya mereka junjung tinggi.

Tragisnya, karena pelaku sering berstatus tokoh agama atau setidaknya berpenampilan seperti orang saleh, banyak korban enggan melapor. Mereka takut dianggap mencemarkan nama baik ulama atau merasa bersalah karena telah meragukan “orang yang dianggap dekat dengan Tuhan”. Bahkan dalam beberapa kasus, korban yang bersuara justru disudutkan oleh lingkungan sendiri, dianggap kurang iman, atau disebut tidak ikhlas menghadapi ujian hidup.

Penipuan berkedok agama adalah bentuk penghinaan terhadap nilai spiritual yang seharusnya menjadi sumber kejujuran dan kemuliaan. Pelaku jenis ini bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan jalinan kepercayaan yang telah dibangun di dalam komunitas. Mereka memanfaatkan ayat suci dan istilah religius sebagai alat untuk memanipulasi, bukan untuk membimbing.

Upaya pencegahan harus dimulai dengan edukasi keuangan berbasis agama yang benar dan transparan. Masyarakat perlu diajarkan bahwa tidak semua yang menggunakan embel-embel “syariah” atau “sedekah” itu otomatis aman dan halal. Harus ada pengetahuan tentang prinsip-prinsip keuangan Islam yang sehat, serta keberanian untuk bertanya, mengkritisi, dan melapor bila ada kejanggalan.

Lembaga agama pun harus aktif melindungi jamaahnya dari penipuan semacam ini. Para tokoh keagamaan perlu memberi contoh bahwa kehati-hatian dalam keuangan adalah bagian dari akhlak. Jika tidak, penipuan akan terus terjadi, dan agama yang seharusnya menjadi cahaya, justru dijadikan bayangan yang menyesatkan.

Example 468x60

Komentar