Example floating
Example floating
Example 728x250
Sosial dan UmumSPKT

Jual Beli Online Palsu, Korban Rugi Puluhan Juta

76
×

Jual Beli Online Palsu, Korban Rugi Puluhan Juta

Sebarkan artikel ini

Belanja online telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern. Dengan hanya bermodal ponsel dan koneksi internet, siapa pun kini bisa membeli berbagai kebutuhan dari rumah. Namun sayangnya, kemudahan ini turut membuka celah bagi penipu untuk menjalankan aksinya. Modus jual beli online palsu semakin marak, dan tidak sedikit orang yang menjadi korban dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Penipuan ini sering kali bermula dari unggahan di media sosial yang menawarkan produk dengan harga miring. Mulai dari gadget, sepeda motor, barang elektronik, hingga fashion branded—semuanya tampak menarik dan menggoda. Pelaku biasanya membuat akun media sosial dengan tampilan profesional dan penuh testimoni palsu agar tampak terpercaya di mata calon pembeli.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Tidak hanya di media sosial, akun penjual palsu juga kerap ditemukan di marketplace atau platform jual beli. Mereka bisa saja mencuri identitas toko lain atau memalsukan ulasan pelanggan agar terlihat seolah-olah transaksi sebelumnya berjalan sukses. Padahal, semua itu hanyalah bagian dari skema untuk memperdaya pembeli agar segera mentransfer uang.

Korban umumnya tergiur oleh harga murah dan janji pengiriman cepat. Tanpa curiga, mereka langsung melakukan pembayaran ke rekening yang diberikan pelaku. Namun setelah dana dikirim, penjual mulai menghilang. Pesan tidak dibalas, nomor tidak aktif, dan akun media sosial pun tiba-tiba lenyap begitu saja. Barang yang dipesan tentu tidak pernah sampai ke tangan pembeli.

Dalam beberapa kasus, penipuan ini dilakukan secara sistematis dan berulang. Pelaku akan berganti nama akun, ganti nomor, lalu kembali beroperasi dengan modus yang sama. Mereka berpindah-pindah platform untuk menghindari pelacakan, membuat para korban kesulitan mencari keadilan. Bahkan, beberapa di antaranya menggunakan identitas orang lain untuk membuka rekening penampung dana.

Lebih mirisnya lagi, tidak sedikit korban yang merasa malu atau takut untuk melapor karena menganggap kejadian tersebut sebagai kesalahan pribadi. Padahal, semakin banyak laporan yang masuk, semakin besar pula peluang pihak berwenang untuk mengungkap jaringan penipuan ini. Sayangnya, banyak kasus berakhir tanpa pelaku tertangkap, karena bukti dan jejak digital yang sudah dibersihkan.

Agar tidak menjadi korban, masyarakat disarankan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online. Pastikan toko atau penjual memiliki reputasi yang jelas dan bisa diverifikasi. Hindari bertransaksi di luar sistem pembayaran resmi dari marketplace, dan jangan tergiur harga yang terlalu murah dari standar pasar. Ingat, penipu selalu tahu cara memancing emosi korban, terutama dengan kata-kata “promo terbatas” atau “stok tinggal sedikit”.

Gunakan metode pembayaran yang memiliki sistem perlindungan konsumen, seperti escrow atau rekening bersama, agar dana tidak langsung masuk ke tangan penjual sebelum barang diterima. Jika memungkinkan, pilih metode pembayaran melalui aplikasi yang memberikan jaminan pengembalian dana bila terjadi penipuan.

Selain itu, edukasi tentang keamanan transaksi digital harus terus disebarluaskan. Sekolah, kampus, komunitas, hingga keluarga dapat menjadi tempat yang efektif untuk menanamkan kebiasaan verifikasi informasi sebelum bertransaksi. Dalam era digital ini, literasi keuangan dan literasi digital harus berjalan beriringan.

Penipuan jual beli online bukan hanya soal kerugian uang, tapi juga soal kepercayaan yang dihancurkan. Jika masyarakat terus abai, pelaku akan semakin leluasa menjalankan aksinya. Oleh karena itu, berhati-hatilah setiap kali akan bertransaksi. Pastikan Anda mengenali penjual, memahami sistem pembayaran, dan tidak mudah terbujuk oleh janji-janji manis. Satu klik bisa jadi awal dari kerugian besar.

Example 468x60

Komentar