Pangandaran, 15 Mei 2025 — Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangandaran, Bripka Agus Suryatna, memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pelayanan publik yang humanis.
Dalam kegiatan yang berlangsung di salah satu balai desa di wilayah hukum Polres Pangandaran tersebut, Bripka Agus menyampaikan berbagai materi terkait fungsi SPKT, prosedur pelaporan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Polres Pangandaran selalu terbuka dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika terjadi tindak kejahatan atau hal-hal yang mencurigakan,” ujar Bripka Agus dalam penyampaiannya.
Kegiatan edukasi ini disambut antusias oleh warga. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi terkait hal-hal yang sering mereka alami di lapangan, seperti proses pelaporan kehilangan, layanan darurat, hingga pencegahan tindakan kriminal.
Kapolres Pangandaran melalui jajarannya terus berkomitmen untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat informatif dan solutif. Edukasi yang diberikan Bripka Agus ini diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.