Pangandaran – Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangandaran, Bripka Agus Suryatna, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai layanan kepolisian kepada masyarakat yang datang langsung ke SPKT pada Senin (12/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada warga mengenai prosedur dan alur layanan yang dapat diakses di SPKT.
Bripka Agus menyampaikan, SPKT merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepolisian, yang menerima segala bentuk laporan dari masyarakat. Mulai dari laporan kehilangan, pengaduan tindak kejahatan, hingga permintaan bantuan hukum, semuanya dapat diproses di SPKT.
“Banyak masyarakat yang belum tahu bahwa SPKT adalah tempat pertama yang dapat diakses ketika membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian. Kami di sini siap membantu dan memberikan pelayanan sebaik mungkin,” jelas Bripka Agus saat menyambut kedatangan warga di ruang SPKT.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang datang mengunjungi SPKT untuk melapor. Bripka Agus menjelaskan secara rinci tentang bagaimana cara melapor yang benar, serta jenis-jenis layanan yang dapat diberikan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, Bripka Agus juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya pelaporan yang cepat dan tepat untuk mempermudah penanganan kasus. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor segera jika mengalami masalah atau melihat kejadian yang mencurigakan.
Masyarakat yang hadir sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Beberapa di antaranya bertanya tentang prosedur pelaporan, seperti bagaimana melapor kehilangan dokumen atau melaporkan kejadian tindak pidana ringan yang sering terjadi di sekitar mereka. Bripka Agus dengan sabar menjawab semua pertanyaan dan memberikan penjelasan secara detail.
Sebagai bentuk dukungan, SPKT Polres Pangandaran juga membagikan brosur yang berisi panduan pelaporan, nomor kontak penting, dan informasi terkait layanan lainnya. Hal ini bertujuan agar masyarakat memiliki informasi yang jelas dan dapat mengakses layanan kepolisian dengan mudah.
Dengan sosialisasi ini, Polres Pangandaran berharap bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.