Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Pangandaran, Bripka Agus Suryatna, S.H., memberikan arahan kepada seluruh anggota SPKT dalam kegiatan apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor SPKT Polres Pangandaran pada Senin (5/5). Arahan tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang datang untuk membuat laporan maupun permohonan surat kehilangan.
Dalam arahannya, Bripka Agus menekankan pentingnya sikap ramah, disiplin, dan cepat tanggap dalam melayani masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pelayanan di SPKT merupakan garda terdepan kepolisian, sehingga seluruh anggota harus menunjukkan profesionalisme dan integritas tinggi dalam bertugas. “Kita harus jadi contoh dalam hal pelayanan. Siapa pun yang datang, harus kita layani dengan baik tanpa membeda-bedakan,” Bripka Agus Suryatna, S.H. selaku Ka SPKT Polres Pangandaran.
Selain itu, Bripka Agus juga mengingatkan anggota untuk selalu menjaga kerapian administrasi dan ketelitian dalam mencatat setiap laporan yang masuk. Menurutnya, akurasi data sangat penting karena menjadi dasar tindak lanjut oleh satuan fungsi lain. Ia juga mengimbau agar setiap proses pelayanan dilakukan sesuai prosedur, dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
Arahan ini diberikan sebagai bagian dari pembinaan internal guna memastikan bahwa pelayanan SPKT Polres Pangandaran terus berjalan secara maksimal. Ia berharap melalui pengarahan ini, anggota dapat terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja sehari-hari dalam menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Dengan adanya pengarahan langsung dari Ka SPKT, diharapkan semangat dan kedisiplinan anggota semakin meningkat, sehingga SPKT Polres Pangandaran dapat menjadi contoh pelayanan prima di lingkungan kepolisian. Bripka Agus menutup arahannya dengan menegaskan bahwa kepuasan masyarakat adalah ukuran keberhasilan pelayanan di SPKT.