Pangandaran, 20 Maret 2025 — Polres Pangandaran kini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan kejadian atau situasi darurat melalui layanan Call Center 110. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pihak kepolisian serta mempercepat respons terhadap insiden yang terjadi di wilayah Pangandaran.
Call Center 110 adalah saluran komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak kepolisian yang berfungsi untuk menerima laporan mengenai berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga kejadian darurat lainnya. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk melaporkan suatu peristiwa, yang tentunya memudahkan bagi mereka yang kesulitan untuk mengakses Polres secara fisik.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, menjelaskan bahwa penerimaan laporan melalui Call Center 110 akan diproses secara langsung dan diteruskan kepada petugas yang berkompeten untuk menindaklanjutinya. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Melalui Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian yang membutuhkan tindakan segera. Kami akan segera merespons laporan tersebut dengan secepatnya,” ujarnya.
Selain memudahkan pelaporan, Call Center 110 juga diharapkan dapat meminimalisir keterlambatan penanganan kasus serta memastikan bahwa petugas kepolisian selalu siap sedia untuk memberikan bantuan saat dibutuhkan. Masyarakat hanya perlu menekan nomor 110 dari ponsel mereka, menyampaikan informasi yang diperlukan, dan petugas akan segera merespons laporan tersebut.
Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Laporan yang diberikan akan diprioritaskan berdasarkan tingkat urgensinya, sehingga dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, layanan Call Center 110 ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pangandaran. Masyarakat juga diharapkan semakin aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaporan melalui Call Center 110, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Polres Pangandaran atau menghubungi petugas yang ada di tempat.