Kasus penipuan berkedok investasi bodong terus memakan korban di berbagai daerah di Indonesia. Para pelaku menawarkan keuntungan fantastis dalam waktu singkat, yang ternyata hanya ilusi untuk menarik sebanyak mungkin dana dari masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa sepanjang tahun terakhir, ribuan masyarakat menjadi korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Modus yang digunakan pelaku penipuan sangat beragam, mulai dari investasi kripto ilegal, koperasi simpan pinjam abal-abal, hingga skema Ponzi dan arisan online. Mereka biasanya menawarkan imbal hasil yang tidak masuk akal, seperti keuntungan 20–30% per bulan tanpa risiko. Tak jarang, pelaku juga menggunakan figur publik atau selebriti untuk menambah kepercayaan calon korban.
Menurut Kepala Satgas Waspada Investasi, ada beberapa ciri khas investasi bodong yang patut diwaspadai. Di antaranya adalah tidak memiliki izin resmi dari OJK, janji keuntungan tetap dan tinggi, tidak transparan soal pengelolaan dana, serta penggunaan sistem perekrutan anggota baru (member get member) yang mirip skema piramida.
Selain itu, pelaku sering meminta calon investor untuk segera menyetor dana dengan alasan “kesempatan terbatas” atau “promo khusus”. Taktik ini bertujuan untuk menekan korban agar tidak sempat berpikir panjang atau memeriksa legalitas perusahaan investasi tersebut. Dalam banyak kasus, korban baru menyadari penipuan setelah perusahaan tidak bisa dihubungi dan dana tidak bisa ditarik kembali.
Untuk menghindari jebakan investasi bodong, masyarakat disarankan untuk selalu melakukan pengecekan legalitas perusahaan di situs resmi OJK atau melalui layanan kontak konsumen keuangan. Pastikan perusahaan investasi terdaftar dan diawasi oleh otoritas yang berwenang, serta memahami risiko yang mungkin terjadi.
Langkah lain yang penting adalah meningkatkan literasi keuangan pribadi. Jangan mudah tergiur dengan janji cepat kaya. Pahami bahwa setiap investasi yang legal pasti memiliki risiko, dan keuntungan yang wajar biasanya sebanding dengan besarnya risiko tersebut. Semakin tinggi janji keuntungan, semakin tinggi pula risikonya.
Jika sudah terlanjur menjadi korban, segera kumpulkan bukti transaksi dan laporkan ke pihak berwajib, serta Satgas Waspada Investasi. Jangan merasa malu, karena melapor bisa membantu menghentikan aksi pelaku dan mencegah korban lain berjatuhan.
Investasi adalah salah satu cara membangun masa depan finansial, namun hanya akan berhasil jika dilakukan dengan bijak dan penuh pertimbangan. Edukasi dan kewaspadaan menjadi kunci utama agar masyarakat tidak mudah diperdaya oleh investasi yang hanya tampak menggiurkan di permukaan.