Pangandaran, 24 Maret 2025 – Sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, Satuan Penanggulangan Kejahatan dan Tindak Pidana (SPKT) Polres Pangandaran memiliki peran penting dalam menangani setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Fungsi SPKT sangat vital, terutama dalam memastikan laporan yang diterima segera ditindaklanjuti dengan cepat dan efisien.
SPKT Polres Pangandaran bertugas untuk menerima, mencatat, dan mendalami setiap laporan yang disampaikan oleh warga terkait tindak pidana maupun permasalahan hukum lainnya. Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga ahli yang terlatih, SPKT memberikan akses mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang mengganggu ketertiban umum.
Kepala SPKT Polres Pangandaran, BRIPKA Agus Suryatna, S.H, menjelaskan bahwa pelayanan yang diberikan oleh SPKT tidak hanya terbatas pada penerimaan laporan saja, tetapi juga mencakup penyuluhan hukum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal melaporkan tindak pidana. Kami pastikan setiap laporan akan diproses secara transparan dan profesional,” ujar BRIPKA Agus.
SPKT Polres Pangandaran juga memfasilitasi laporan masyarakat yang bersifat darurat, seperti kejadian kejahatan yang terjadi di luar jam kerja kantor. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang merasa kesulitan dalam mencari bantuan hukum, terutama pada saat situasi mendesak.
Selain memberikan pelayanan langsung, SPKT Polres Pangandaran juga mengembangkan sistem pelaporan yang semakin efektif, termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi. Masyarakat dapat mengakses aplikasi online yang memungkinkan mereka untuk melaporkan kejadian atau masalah hukum secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam melapor, mengurangi waktu antrian, dan mempercepat proses penanganan kasus. “Dengan adanya sistem online, kami berharap warga tidak perlu ragu untuk melapor, bahkan di tengah kesibukan mereka,” tambah BRIPKA Agus.
SPKT Polres Pangandaran juga menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Sosial dan LSM, untuk menanggulangi berbagai permasalahan masyarakat. Dengan begitu, proses penanganan laporan dari masyarakat bisa dilakukan dengan koordinasi yang baik dan hasil yang optimal.
Peran SPKT dalam menangani laporan polisi masyarakat ini tidak hanya berfokus pada penanganan hukum, tetapi juga berupaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, Polres Pangandaran berusaha untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Diharapkan dengan adanya layanan yang lebih baik dan sistem yang semakin efisien, masyarakat Pangandaran dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas, serta tidak ragu untuk melapor jika menghadapi masalah hukum atau tindak pidana.
SPKT Polres Pangandaran terus berupaya menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian yang lebih modern, responsif, dan selalu dekat dengan masyarakat.