PANGANDARAN – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pangandaran terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai lini depan dalam menerima laporan dan pengaduan, SPKT memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Dalam aktivitas sehari-harinya, SPKT Polres Pangandaran melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pelaporan tindak pidana, permohonan perlindungan hukum, hingga penyediaan informasi dan pengaduan. Dengan layanan yang tersedia 24 jam dan pendekatan yang bersifat humanis, unit ini berupaya memastikan setiap warga yang datang mendapatkan respons yang cepat dan tepat.
Kepala SPKT Polres Pangandaran BRIPKA Agus Suryatna S.H menekankan bahwa seluruh personel harus sigap, ramah, dan profesional dalam memberikan pelayanan. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berinteraksi dengan kepolisian. SPKT adalah pintu pertama, dan harus memberikan kesan pelayanan yang terbaik,” ujarnya pada Jumat (2/5/2025).
Selain memberikan pelayanan langsung di kantor, SPKT juga memperkuat respons terhadap keadaan darurat melalui sambungan telepon dan layanan pengaduan daring. Koordinasi dengan satuan fungsi lainnya juga ditingkatkan untuk mempercepat penanganan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat.
Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terus dilakukan melalui pelatihan bagi petugas, penguatan sistem informasi, serta pengawasan internal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Dengan pendekatan ini, SPKT Polres Pangandaran diharapkan dapat menjadi contoh pelayanan publik yang modern, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan peran yang semakin penting, SPKT Polres Pangandaran tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengaduan, tetapi juga sebagai representasi kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat.