Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat terhadap investasi meningkat pesat. Sayangnya, peningkatan ini juga dibarengi dengan maraknya penipuan yang menyamar sebagai tawaran investasi. Salah satu modus yang semakin sering ditemukan adalah promosi investasi dari akun media sosial tidak resmi—baik yang mengaku sebagai bagian dari lembaga keuangan ternama, perencana keuangan profesional, hingga influencer investasi. Pelaku memanfaatkan keinginan orang untuk cepat untung, dan menjerat mereka dengan tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Modus ini biasanya dimulai dari iklan atau pesan pribadi yang masuk melalui media sosial. Akun tersebut terlihat profesional, menggunakan foto profil yang meyakinkan, bio berisi jargon keuangan, dan bahkan menampilkan logo atau nama lembaga resmi. Mereka menawarkan produk investasi dengan imbal hasil tinggi, bonus pendaftaran, atau janji keuntungan pasti dalam waktu singkat. Agar lebih kredibel, mereka sering membagikan testimoni palsu dari “klien” yang telah meraup keuntungan besar.
Korban yang tergiur akan diminta mengisi formulir pendaftaran atau langsung mengirim dana ke rekening pribadi milik pelaku. Tak jarang, mereka juga diminta memberikan data pribadi seperti KTP, NPWP, atau data rekening dengan dalih verifikasi. Setelah dana ditransfer, pelaku bisa saja memberikan laporan palsu atau tampilan aplikasi yang meniru platform investasi sungguhan. Namun, dalam waktu singkat, akun menghilang, atau akses ke sistem “investasi” diputuskan sepihak.
Yang membuat modus ini berbahaya adalah tampilannya yang semakin profesional. Beberapa pelaku menggunakan teknologi desain untuk meniru identitas visual lembaga resmi. Bahkan, sebagian menawarkan layanan konsultasi lewat video call, memakai istilah keuangan teknis agar terlihat lebih terpercaya. Semua ini bertujuan menciptakan ilusi kredibilitas yang membutakan logika korban.
Masyarakat yang awam dengan dunia investasi menjadi sasaran empuk. Mereka menganggap akun di media sosial dengan banyak pengikut atau tampilan meyakinkan sebagai bukti keabsahan. Padahal, akun bisa dengan mudah dimanipulasi: follower bisa dibeli, testimoni bisa direkayasa, dan desain bisa disalin. Banyak yang baru menyadari ditipu setelah mencoba menarik dana, dan tidak ada balasan dari pihak yang sebelumnya aktif menawarkan bantuan.
Cara terbaik untuk melindungi diri adalah dengan tidak pernah menaruh kepercayaan pada akun media sosial yang tidak terverifikasi atau tidak terhubung langsung ke situs resmi lembaga keuangan. Jika menemukan tawaran investasi, langkah pertama adalah melakukan verifikasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui situs resmi atau aplikasi seperti “OJK Invest” yang dapat memeriksa legalitas penyedia layanan keuangan.
Jangan ragu juga untuk meminta legalitas dari pihak yang menawarkan produk. Jika mereka tidak bisa memberikan izin usaha, nomor registrasi resmi, atau justru terkesan tergesa-gesa mendorong Anda untuk segera transfer dana, anggap itu sebagai tanda bahaya. Investasi yang sehat tidak pernah memaksa, apalagi menjanjikan keuntungan tetap dalam waktu cepat.
Sebelum melakukan investasi, pastikan Anda paham produk yang ditawarkan. Pelajari cara kerjanya, risiko yang terlibat, dan pastikan lembaga pengelola memiliki izin dari regulator. Anda juga bisa berkonsultasi dengan penasihat keuangan independen atau menggunakan aplikasi perbandingan produk investasi yang sudah terpercaya.
Penting juga untuk melaporkan akun-akun penipuan ini ke pihak berwenang dan platform media sosial yang bersangkutan. Semakin cepat akun penipu ditutup, semakin sedikit korban yang jatuh. Selain itu, bagikan informasi kepada orang terdekat agar mereka tidak terjebak dalam modus yang sama.
Di era digital, penampilan bisa dengan mudah dimanipulasi. Maka dari itu, jangan percaya begitu saja pada akun media sosial yang menawarkan jalan pintas menuju kekayaan. Sebuah investasi yang sehat butuh proses, logika, dan validasi, bukan janji palsu yang menggoda.