Di pelosok desa yang tenang, sawah bukan hanya lahan bercocok tanam—ia adalah warisan keluarga, sumber penghidupan, dan simbol keberlanjutan hidup antar generasi. Namun sayangnya, rasa ingin memperbaiki nasib dan harapan akan kehidupan yang lebih baik telah dimanfaatkan oleh oknum penipu yang berkedok investasi. Tidak sedikit warga desa yang sampai menjual sawah, sapi, bahkan rumah, hanya untuk ikut dalam skema investasi bodong yang ternyata hanya ilusi semata.
Kasus ini sering terjadi di wilayah pedesaan yang baru mulai tersentuh informasi digital dan ekonomi modern. Para pelaku datang dengan tampilan profesional dan cerita-cerita sukses yang memikat. Mereka menggunakan istilah-istilah teknis seperti “dividen”, “proyek properti”, “ekspor hasil tani”, atau “pabrik pakan ternak”. Kata-kata itu terdengar canggih bagi masyarakat yang sehari-hari hanya berinteraksi dengan sawah, pupuk, dan panen. Pelaku pun sering membawa proposal cetak, brosur mewah, bahkan presentasi di balai desa untuk meyakinkan calon investor.
Modus penipuan ini biasanya mengatasnamakan program “pemberdayaan petani”, “pengembangan ekonomi umat”, atau “investasi sosial berbasis komunitas”. Mereka menjanjikan bahwa uang yang diinvestasikan akan digunakan untuk membangun bisnis riil, seperti pabrik pupuk organik, penggilingan padi modern, atau pengembangan agribisnis skala besar. Para warga, yang terbiasa gotong royong dan percaya pada ikatan komunitas, pun merasa inilah kesempatan untuk maju bersama.
Yang menyedihkan, para pelaku tidak langsung meminta uang. Mereka membangun relasi terlebih dahulu: rajin hadir di masjid, ikut dalam kegiatan RT/RW, bahkan membina kelompok tani. Mereka menciptakan rasa percaya dan kekeluargaan sebelum mulai menawarkan investasi. Ketika akhirnya warga yakin dan mulai menjual aset, mereka merasa sedang mengambil langkah besar untuk masa depan yang lebih cerah—bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tapi juga untuk anak-anak mereka.
Namun, setelah dana terkumpul, para pelaku mulai menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Kantor operasional yang dulu ramai tiba-tiba tutup. Komunikasi menjadi sulit, pembagian hasil ditunda dengan berbagai alasan seperti “proyek tertunda”, “cuaca ekstrem memengaruhi produksi”, atau “modal sedang dirolling”. Tak lama kemudian, para pelaku menghilang tanpa jejak. Nomor telepon tidak bisa dihubungi, akun media sosial lenyap, dan uang yang disetor tidak kembali satu rupiah pun.
Dampaknya sangat besar. Warga yang tadinya hidup pas-pasan kini harus kembali dari nol. Sawah yang dulu menjadi sumber kehidupan telah berpindah tangan ke pihak luar. Beberapa keluarga bahkan terpaksa menyewa kembali tanah yang pernah mereka miliki agar bisa tetap bertani. Anak-anak yang tadinya disiapkan untuk sekolah tinggi harus berhenti karena dana pendidikan habis. Ada yang sampai menderita gangguan kesehatan mental akibat tekanan dan rasa malu.
Yang paling tragis adalah rasa saling percaya antarwarga menjadi rusak. Beberapa dari mereka diajak oleh tetangga atau tokoh desa yang juga menjadi korban. Saling menyalahkan, saling curiga, dan bahkan konflik internal desa pun bermunculan. Komunitas yang dulu erat menjadi renggang karena semua merasa dikhianati dan gagal menjaga satu sama lain.
Penipuan ini begitu menyakitkan karena menyentuh lapisan masyarakat yang paling rentan. Mereka tidak punya banyak pilihan dalam hidup, dan ketika ada harapan datang dari orang yang tampak pintar dan peduli, mereka mempercayainya sepenuh hati. Ketika harapan itu direnggut, yang tertinggal hanyalah penyesalan dan kemiskinan yang lebih dalam dari sebelumnya.
Pemerintah dan aparat desa harus lebih aktif memberikan edukasi mengenai investasi yang aman. Harus ada kerja sama antara dinas terkait dan otoritas keuangan seperti OJK untuk membuat sistem pencegahan dini yang menjangkau daerah-daerah pelosok. Penyuluhan tidak cukup hanya di kota besar—karena sekarang, penipu bisa menyusup ke mana pun, bahkan ke desa terpencil sekali pun.
Di sisi lain, warga desa harus diberi akses untuk belajar mengenali ciri-ciri investasi bodong. Literasi finansial bukan hanya untuk masyarakat kota, tapi hak semua orang. Investasi yang baik harus transparan, berbasis hukum, dan tidak menjanjikan keuntungan yang terdengar “terlalu bagus untuk jadi kenyataan”.
Penipuan semacam ini tak hanya merugikan ekonomi lokal, tapi juga menghancurkan struktur sosial yang dibangun bertahun-tahun. Jangan biarkan sawah-sawah kita hilang bukan karena gagal panen, tapi karena tipu daya yang membungkus mimpi dengan kebohongan.