Pangandaran, 28 Mei 2025 – Penipuan berkedok hadiah undian kian marak di dunia maya. Masyarakat sering tergiur oleh janji hadiah mewah seperti mobil atau uang miliaran rupiah. Waspada tinggi diperlukan agar tidak terjebak dan mengalami kerugian finansial.
Modus yang digunakan antara lain melalui SMS, telepon, atau WhatsApp yang mengklaim korban memenangkan undian dari perusahaan atau instansi. Korban lalu diminta menghubungi nomor tertentu dan mentransfer uang sebagai biaya administrasi atau pajak hadiah.
Perlu diketahui, undian resmi tidak pernah meminta transfer uang. Pemenang diumumkan melalui kanal resmi seperti situs web atau media sosial terverifikasi, dan klaim hadiah tidak dikenai biaya. Cek legalitas undian ke instansi terkait seperti Kominfo atau OJK.
Masyarakat diimbau selalu memverifikasi informasi hadiah yang diterima. Jangan mudah percaya pada janji keuntungan besar yang tidak masuk akal. Pesan atau telepon mencurigakan patut dicurigai sebagai modus penipuan.
Dengan pemahaman yang tepat dan sikap hati-hati, masyarakat dapat melindungi diri dari penipuan berkedok hadiah di era digital ini.