Pangandaran, 27 Maret 2025
Anggota sat polairud polres pangandaran adalah satuan tugas yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan pantai Dalam rangka persiapan operasi ketupat lodaya 2025 Sat polairud polres pangandaran telah melaksanakan giat pemasangan bender / himbauan larangan berenang di beberapa titik yang di anggap rawan kecelakaan laut.
Himbauan dari Sat polairud Polres pangandaran kepada masyarakat / pengunjung yang datang ke lokasi wisata adalah sebagai berikut:
Selalu memperhatikan keselamatan: Pengunjung / Wisatawan dihimbau untuk selalu memperhatikan keselamatan saat beraktivitas di wilayah perairan, seperti memakai pelampung saat berenang atau berperahu.
Mengikuti aturan dan peraturan: Pengunjung dihimbau untuk mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku di wilayah perairan, seperti tidak membuang sampah sembarangan.
Menghindari kegiatan yang berbahaya: Pengunjung dihimbau untuk menghindari kegiatan yang berbahaya, seperti berenang di daerah berbahaya dan berarus kuat.
Menghubungi Petugas sat polairud dan intansi terkait jika diperlukan: Pengunjung / wisatawan dihimbau untuk menghubungi Petugas yang berada di lapangan jika diperlukan, seperti jika terjadi kecelakaan laut atau kejahatan di wilayah perairan.
Kasat Polairud Polres Pangandaran Iptu Anang Tri Sodikin.SH. menghimbau kepada masyarakat / pengunjung yang datang ke lokasi wisata untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah perairan dan pantai. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kejahatan di wilayah perairan dan pantai khusus nya di wilayah hukum polres pangandaran.
Himbauan Sat polairud polres pangandaran kepada masyarakat dan pengunjung adalah penting nya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menjaga keselamatan dan keamanan di wilayah perairan dan pantai Dengan mengikuti himbauan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kejahatan di wilayah perairan dan pantai di wilayah hukum polres pangandaran