Example floating
Example floating
Example 1600x495
Hot NewsHumasKriminalitas

Polres Pangandaran Amankan Sejumlah Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan

685
×

Polres Pangandaran Amankan Sejumlah Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan

Sebarkan artikel ini

Pangandaran –Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., berserta personel gabungan dari Polres Pangandaran dan Polsek Cijulang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan kendaraan hasil kejahatan di sebuah rumah warga di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Minggu (13/4/2025) malam.

Aksi penggerebekan bermula dari informasi seorang warga bernama Parid Mustofa yang mencurigai aktivitas di rumah milik pria bernama Suryadi alias Yogi. Ia melihat beberapa sepeda motor dimasukkan ke dalam mobil Suzuki AVP warna hitam bernomor polisi D-1884-VF. Bersama dua warga lainnya, Parid mendatangi rumah tersebut dan menanyakan kepemilikan motor tersebut.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Diduga panik, Suryadi langsugg melarikan diri ke belakang rumah sambil membawa sebilah golok. Tak lama kemudian, seorang warga lainnya, Adi Akbar bin Sulaiman, turut mengenali sepeda motor miliknya yang sempat hilang dan berada di lokasi. Namun karena belum mengetahui bahwa kendaraan tersebut adalah barang bukti, Adi sempat membawa pulang motor tersebut.

Informasi tersebut menyebar cepat hingga ratusan warga berdatangan ke lokasi. Polisi yang menerima laporan langsung turun ke tempat kejadian. Petugas dari Satreskrim, Intelkam, Satnarkoba, Raimas, serta personel Polsek Cijulang langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi sejumlah kendaraan.

Dari hasil pengamanan, petugas mengamankan enam unit sepeda motor dan satu unit mobil Suzuki AVP yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan. Selain itu, istri pelaku bernama Iyan Sutian dan seorang sopir yang identitasnya belum diketahui turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pangandaran. Sementara Suryadi alias Yogi masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Situasi di lokasi berhasil dikendalikan oleh pihak kepolisian dan warga secara bertahap membubarkan diri. Rumah milik Suryadi telah dipasangi garis polisi dan saat ini personel masih disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi situasi lanjutan, terlebih dengan kondisi cuaca yang kurang bersahabat.

Kapolres Pangandaran menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku utama.

Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, diimbau segera melaporkan ke Polres Pangandaran. Pelaporan dapat dilakukan melalui call center Polri di nomor 110 atau langsung menghubungi WhatsApp Kapolres Pangandaran di nomor 0821-3311-8110.

Example 1800x450

Respon (1)

Komentar

Berita

Guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan laut (laka laut) yang kerap menimpa wisatawan, Polres Pangandaran mengambil langkah preventif dengan memasang rambu-rambu batasan dan himbauan di sepanjang area Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran, pastikan Pemudik dan wisatawan Aman dan nyaman.
Berita

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kami agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya.

Mobil Honda Jazz Terperosok ke Selokan di Parigi Pangandaran, Satu Orang Luka Ringan
Berita

mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas di jalan sempit serta mengutamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dua Pemuda Terluka Akibat Ledakan Petasan di Mangunjaya, Polisi Datangi TKP PANGANDARAN – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari petasan terjadi di Dusun Babakan RT 007 RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pemuda mengalami luka berat. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya. Berdasarkan keterangan saksi I.M. (65), peristiwa bermula saat dirinya mendengar suara ledakan dari arah rumah korban sebanyak tiga kali. Mendengar suara tersebut, saksi kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan korban A.S. dalam keadaan tergeletak di dapur rumah, sementara korban H.R.A. berada di bagian belakang rumah. Di lokasi kejadian juga ditemukan ceceran kertas yang diduga merupakan sisa petasan. Diduga kuat ledakan tersebut berasal dari petasan yang dibuat oleh korban A.S. Kedua korban kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban A.S. harus dirujuk ke RSOP Ciamis untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ledakan tersebut.
Berita

Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.