Cikalong, 14 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban kegiatan masyarakat, Kanit Intel Polsek Sidamulih, Aipda Deni Purnama, melaksanakan pengecekan langsung terhadap proses pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran. Pengecekan ini dilakukan bersama Sekretaris Desa Cikalong, Sdr. Kosmara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa koperasi yang tengah dirintis dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Deni Purnama memberikan arahan agar pembentukan koperasi dilakukan secara terorganisir serta tepat sasaran, yaitu dengan menyusun struktur kepengurusan yang jelas, melibatkan masyarakat secara aktif, dan merancang program kerja yang sesuai dengan kebutuhan warga.
“Pembentukan koperasi harus benar-benar direncanakan dengan matang, dijalankan secara terorganisir, dan yang paling penting, tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat,” tegas Aipda Deni Purnama.
Sdr. Kosmara, selaku Sekretaris Desa, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari pihak kepolisian. Ia menyebutkan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui kegiatan simpan pinjam, usaha mikro, serta dukungan terhadap produk lokal.