Pangandaran, 16 Mei 2025 – Menjelang dan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pangandaran, personel Polres Pangandaran melaksanakan giat pengamanan secara intensif di seluruh tahapan pemilihan. Upaya ini bertujuan memastikan seluruh proses Pilkada berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan dilakukan mulai dari tahapan kampanye, masa tenang, pemungutan suara pada 27 November 2024, hingga penghitungan dan rekapitulasi suara. Personel Polres Pangandaran disiagakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), kantor KPU, Panwaslu, serta titik-titik rawan lainnya. Selain itu, patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP juga digelar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses Pilkada berlangsung.
Kapolres Pangandaran menegaskan komitmen Polri dalam menjaga netralitas serta mengawal setiap tahapan Pilkada sesuai prosedur yang berlaku. “Kami mengerahkan personel di seluruh wilayah hukum Polres Pangandaran untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman,” ujarnya.
Seluruh rangkaian pengamanan juga melibatkan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan unsur pemerintah daerah. Langkah antisipasi terhadap potensi sengketa hasil Pilkada turut dilakukan, mengingat adanya gugatan pasca-pemilihan yang sempat diajukan ke Mahkamah Konstitusi, meski kemudian dicabut oleh pihak terkait13.
Dengan sinergi seluruh pihak, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pangandaran diharapkan berlangsung damai, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang amanah sesuai pilihan rakyat.