PANGANDARAN — Seorang pria bernama Undang (54), warga Dusun Cibenda, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, ditemukan meninggal dunia di Blok Batununggul, Dusun Batukaras, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang tersebut ditemukan dalam kondisi terbaring di tanah sambil memegang alat pancing.
Penemuan korban bermula saat seorang warga bernama Kustiana hendak mencari kepiting di sekitar lokasi. Saat tiba di lokasi, Kustiana melihat korban sudah dalam kondisi terbaring. Ia kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Rohandi yang selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cijulang.
Mendapat laporan tersebut, petugas Pamapta Polres Pangandaran bersama personel Polsek Cijulang, INAFIS Polres Pangandaran, tim medis Puskesmas Cijulang, dan masyarakat mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Cijulang untuk menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan luka pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., melalui Kapolsek Cijulang Iptu Dimas Aditama, S.E., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
“Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan luka yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Pihak keluarga juga telah menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi,” demikian keterangan kepolisian.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban sebelumnya sering mengeluhkan sakit kepala atau pusing. Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah serta takdir dari Allah SWT.
Setelah menjalani pemeriksaan, korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

















