Padaherang, Pangandaran – Kamis (22/5/2025)
Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Padaherang melaksanakan kegiatan pelayanan pengurusan surat kehilangan bagi warga yang membutuhkan, Kamis pagi (22/5), bertempat di ruang pelayanan SPKT Polsek Padaherang.
Pelayanan tersebut dilakukan oleh Aiptu Kukun Suarna selaku petugas jaga, yang dengan sigap dan humanis melayani warga yang datang untuk mengurus surat kehilangan. Kegiatan dimulai pada pukul 09.45 WIB dan berjalan dengan tertib hingga selesai.
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam bentuk administrasi seperti surat kehilangan, merupakan bagian dari implementasi Program Polri Presisi yang menekankan pada pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Setiap bentuk pelayanan yang diberikan oleh jajaran kami adalah wujud nyata dari kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami ingin memastikan warga merasa terbantu dan terlayani dengan baik,” ujar Kapolres.
Pelayanan surat kehilangan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi dan dengan standar pelayanan yang profesional.
Seluruh kegiatan berjalan lancar, aman, dan mendapat respon positif dari warga yang merasa terbantu dengan pelayanan cepat dan ramah dari personel Polsek Padaherang.