Pangandaran, 25 Mei 2025 – Polsek Padaherang memberikan pelayanan surat kehilangan kepada masyarakat, dalam rangka pelayanan prima Polri Presisi.
Kegiatan pelayanan surat kehilangan ini dilaksanakan pada Minggu, 25 Mei 2025, pukul 09.20 WIB, di Ruangan KA SPKT Polsek Padaherang.
Pelaksana kegiatan ini adalah Aiptu Kukun Suarna.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan pelayanan surat kehilangan kepada masyarakat dengan layanan prima Polri Presisi.
Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan pelayanan surat kehilangan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang kita berikan. Oleh karena itu, kita akan terus melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita,” kata AKBP Mujianto.
Kegiatan pelayanan surat kehilangan ini berlangsung dalam suasana yang aman, lancar, dan terkendali.