Pangandaran, 22 – 23Mei 2025 – Kepala Seksi Keuangan (Kasi Keu) Polres Pangandaran beserta jajaran mengikuti kegiatan rekonsiliasi data keuangan dalam rangka penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 Audited tingkat wilayah Polda Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Jabar guna memastikan akurasi, akuntabilitas, dan kualitas laporan keuangan seluruh satuan kerja di lingkungan Polda Jabar.
Rekonsiliasi data ini bertujuan untuk menyesuaikan dan mencocokkan seluruh transaksi keuangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan, sehingga laporan yang disusun dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Polri.
Dalam pelaksanaan rekonsiliasi, Kasi Keu Polres Pangandaran bersama operator dan bendahara pengeluaran melakukan verifikasi serta sinkronisasi data realisasi anggaran, penerimaan, dan pengeluaran. Proses ini berlangsung secara terpusat di bawah pengawasan Bidkeu Polda Jabar, dengan penekanan pada ketelitian dan tanggung jawab seluruh peserta sebagaimana disampaikan oleh pimpinan kegiatan.
Dengan terselenggaranya rekonsiliasi data keuangan ini, diharapkan Laporan Keuangan T.A. 2024 Audited tingkat wilayah Polda Jabar dapat disusun secara akurat, transparan, dan berkualitas, serta menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polri