
Langkaplancar – Bhabinkamtibmas Desa Bojongkondang Polsek Langkaplancar, Aiptu Andi Herdiana, menghadiri undangan Musyawarah Desa tentang penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dan Daftar Usulan Rencana Pembangunan Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2026–2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Bojongkondang, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/9/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan musyawarah desa tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa. Melalui kehadiran tersebut, Bhabinkamtibmas dapat mengikuti secara langsung berbagai pembahasan yang berkaitan dengan rencana pembangunan dan kebutuhan masyarakat di wilayah binaannya.
Musyawarah Desa menjadi salah satu forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, karena melalui forum tersebut berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dapat disampaikan serta dibahas bersama. Bhabinkamtibmas turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tetap mengedepankan koordinasi dan komunikasi yang baik bersama pemerintah desa serta unsur masyarakat yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, komunikasi yang terjalin antara Bhabinkamtibmas dengan pemerintah desa dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap terjaga.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat melalui keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Kehadiran personel di wilayah binaan sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan silaturahmi serta membangun kedekatan antara Polri dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Selama kegiatan Musyawarah Desa berlangsung, situasi berjalan dengan lancar dan terkendali. Bhabinkamtibmas Desa Bojongkondang akan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Langkaplancar.

















