Pangandaran, 28 Mei 2025 – Modus penipuan lelang online kini semakin marak dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Para pelaku kejahatan memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban dengan iming-iming barang mewah atau properti dengan harga murah yang tidak masuk akal. Kewaspadaan sangat diperlukan agar tidak terjebak dalam skema penipuan ini yang menyebabkan kerugian finansial besar.
Penipuan lelang online sering kali dimulai dengan tawaran barang atau aset yang terlihat sangat menggiurkan, seperti kendaraan, barang elektronik, hingga properti dengan harga jauh di bawah pasaran. Pelaku mengklaim barang tersebut berasal dari lelang sitaan bank, pegadaian, atau instansi resmi lainnya. Calon korban diminta untuk melakukan transfer uang muka atau biaya administrasi dengan alasan mempercepat proses lelang. Namun, setelah uang ditransfer, barang yang dijanjikan tidak pernah diterima, dan pelaku menghilang tanpa jejak.
Untuk menghindari jebakan penipuan lelang online, beberapa langkah pencegahan perlu diambil. Pertama, pastikan selalu memverifikasi legalitas penyelenggara lelang melalui sumber resmi, seperti situs web Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kantor lelang negara. Kedua, jangan pernah tergiur dengan harga murah yang terlalu ekstrem dibandingkan harga pasar. Ketiga, hindari melakukan transfer dana ke rekening pribadi atau pihak yang tidak jelas identitasnya. Proses lelang resmi umumnya memiliki mekanisme pembayaran yang transparan dan aman.
Masyarakat dihimbau untuk lebih cermat dan tidak mudah panik saat menemukan tawaran lelang yang mencurigakan. Setiap informasi harus diverifikasi secara teliti sebelum membuat keputusan finansial. Dengan pemahaman yang kuat tentang modus penipuan lelang online dan praktik keamanan yang disiplin, masyarakat dapat melindungi diri dari jeratan oknum tidak bertanggung jawab. Kesadaran kolektif menjadi kunci dalam memerangi kejahatan di dunia maya.