Example floating
Example floating
Example 1600x495

Satreskrim

Tentang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polri

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polri adalah unit yang bertugas untuk menyelidiki dan menyidik berbagai jenis kejahatan. Tugas utama Sat Reskrim meliputi penyidikan terhadap kasus kejahatan, pencarian pelaku, pengembangan kasus, serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan laporan polisi.
Dalam menjalankan tugasnya, Sat Reskrim juga berkoordinasi dengan instansi lain, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Melalui layanan yang mereka sediakan, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan akses terhadap keadilan.
Berikut adalah tugas-tugas utama Sat Reskrim:

  • Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana umum.
  • Mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait kasus yang ditangani.
  • Melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana.
  • Melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka.
  • Menyusun laporan hasil penyelidikan dan penyidikan.
  • Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penegakan hukum.
  • Mengembangkan strategi pencegahan dan pengawasan terhadap tindak pidana

    PEMBERITAAN SAT-RESKRIM
Polri cari Remaja 14 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Timur Pangandaran

Polri cari Remaja 14 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Timur Pangandaran

Uang Sita Hasil TPPU Judol Senilai Rp58,18 Miliar Diserahkan ke Negara

Uang Sita Hasil TPPU Judol Senilai Rp58,18 Miliar Diserahkan ke Negara

Anggota Satreskrim Polres Pangandaran Ikuti Zoom Meeting Anev Quick Wins Polri untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Satreskrim Polres Pangandaran Perkuat Pelayanan Publik Lewat Vicon Quick Wins Presisi Mabes Polri

Ciptakan Situasi Aman, Satreskrim Polres Pangandaran Laksanakan KRYD

Satreskrim Polres Pangandaran Laksanakan Operasi Penertiban Miras di Bulan Ramadan