Example floating
Example floating
Example 728x250

Satreskrim

Tentang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polri

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polri adalah unit yang bertugas untuk menyelidiki dan menyidik berbagai jenis kejahatan. Tugas utama Sat Reskrim meliputi penyidikan terhadap kasus kejahatan, pencarian pelaku, pengembangan kasus, serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan laporan polisi.
Dalam menjalankan tugasnya, Sat Reskrim juga berkoordinasi dengan instansi lain, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Melalui layanan yang mereka sediakan, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan akses terhadap keadilan.
Berikut adalah tugas-tugas utama Sat Reskrim:

  • Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana umum.
  • Mengumpulkan dan menganalisis informasi terkait kasus yang ditangani.
  • Melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana.
  • Melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka.
  • Menyusun laporan hasil penyelidikan dan penyidikan.
  • Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penegakan hukum.
  • Mengembangkan strategi pencegahan dan pengawasan terhadap tindak pidana

    PEMBERITAAN SAT-RESKRIM

Bareskrim Tetapkan Tersangka Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Hasil Ungkapan Polri

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba, Sita 197 Ton Barang Bukti Sepanjang Januari–Oktober 2025

Polda Jabar Lumpuhkan Jaringan Narkoba Internasional dan Lokal, Sita Sabu, Ganja, dan Senjata Api Ilegal

Kakek di Pangandaran Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak 4 Tahun

SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES PANGANDARAN BERHASIL UNGKAP KASUS OKT JENIS HEXYMER SEBANYAK 2 (DUA) ORANG PELAKU (PENGEDAR)