Example floating
Example floating
BaglogBerita

POLRES PANGANDARAN-TOLAK AKSI PREMANISME

466
×

POLRES PANGANDARAN-TOLAK AKSI PREMANISME

Sebarkan artikel ini

Premanisme adalah tindakan yang meresahkan masyarakat, merusak ketertiban umum, dan mengancam rasa aman di lingkungan kita. Aksi-aksi premanisme, seperti pemalakan, intimidasi, pemerasan, hingga kekerasan, tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang di tengah kehidupan sosial.

Polri bersama masyarakat menyatakan sikap tegas: Menolak segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Indonesia, khususnya di Kabupaten Pangandaran. Penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan terukur terhadap pelaku-pelaku premanisme yang mencoba mengganggu ketenangan dan keamanan warga.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor jika melihat atau menjadi korban aksi premanisme. Keberanian untuk melapor adalah langkah awal dalam memutus rantai ketakutan dan membuka jalan bagi penegakan hukum yang berpihak pada keadilan.

Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci. Mari kita jaga bersama lingkungan kita dari segala bentuk tindakan yang merugikan dan mengancam ketentraman.

Bersama, kita bisa menciptakan Pangandaran yang aman, tertib, dan terbebas dari premanisme.
Tolak Premanisme! Lindungi Hak, Hormati Hukum, dan Wujudkan Masyarakat yang Beradab!

Example 1800x450

Komentar

Kapolri-Menkum Teken SKB Sinkronisasi Sistem Peradilan Pidana, Perkuat Kepastian Hukum
Berita

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendukung upaya sinkronisasi sistem peradilan pidana terpadu melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Sinkronisasi Ketatalaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

Polres Pangandaran Tangani Dua Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Berita

Polres Pangandaran Satreskrim menangani dua perkara dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran.