Pangandaran, 4 Juni 2025 — Pemerintah Desa Cimindi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk melakukan review terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa periode 2020–2027 serta menetapkan Indeks Desa Cimindi tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Desa Cimindi pada Rabu, 4 Juni 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cimindi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kanit Binmas Polsek Cigugur, Babinsa, Linmas, Ketua Patayat, Ketua PKK, tokoh masyarakat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Cimindi, Ketua Karang Taruna, serta perangkat desa dan masyarakat setempat.
Kanit Binmas Polsek Cigugur, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa Musdes berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Rapat membahas evaluasi pencapaian program pembangunan desa selama ini serta menyusun rencana strategis untuk periode mendatang sesuai RPJM Desa.
Hasil musyawarah menunjukkan adanya kesepakatan bersama antara seluruh peserta mengenai langkah-langkah pembangunan yang akan dilakukan, termasuk penetapan Indeks Desa Cimindi sebagai acuan evaluasi perkembangan desa.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat desa, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Cimindi.