Anggota Polsek Cijulang Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cijulang terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sabtu (20/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Cijulang menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
Petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu, masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang terdapat semak, rumput, atau lahan kering yang mudah terbakar.
Anggota Polsek Cijulang juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran. Langkah cepat diperlukan agar api tidak meluas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.
Kegiatan imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Cijulang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla. Dengan adanya kepedulian dan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.
Polsek Cijulang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan demi terciptanya wilayah Kecamatan Cijulang yang aman, nyaman, dan kondusif.

















