Pangandaran – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap massa aksi demonstrasi pada Senin, 2 Juni 2025. Massa mulai bergerak dari titik kumpul di Masjid Al Amanah, yang terletak di sebelah SPBU Parigi, menuju Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pangandaran.
Pengawalan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sepanjang rute yang dilalui massa. Ratusan peserta aksi berjalan kaki dan sebagian menggunakan kendaraan bermotor menuju pusat pemerintahan daerah.
Personel Satlantas disiagakan di sejumlah persimpangan dan titik rawan kemacetan guna mengatur kelancaran arus kendaraan umum. Mereka juga mengawal langsung iring-iringan massa mulai dari titik awal hingga tiba di Kantor Setda Pangandaran.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan pengamanan agar kegiatan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum dapat berlangsung damai, tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan lainnya.
Sepanjang perjalanan, petugas juga terus berkoordinasi melalui radio komunikasi untuk mengatur pergerakan massa dan menyesuaikan pengalihan arus lalu lintas apabila diperlukan. Kendaraan pengawalan turut digunakan untuk membuka jalan dan mengamankan barisan depan.
Kegiatan pengamanan dan pengawalan ini dilakukan dengan pendekatan humanis, mengedepankan komunikasi yang baik antara petugas dan peserta aksi. Hal ini dilakukan untuk menjaga suasana tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Setibanya di Kantor Setda, pengamanan tetap dilanjutkan dengan menempatkan personel di sekitar lokasi unjuk rasa. Satlantas bekerja sama dengan satuan fungsi lainnya untuk menjaga ketertiban hingga kegiatan selesai.
Tidak terjadi insiden berarti selama proses pengawalan berlangsung. Arus lalu lintas di sekitar jalur utama Parigi menuju pusat pemerintahan tetap dapat dikendalikan dengan baik meskipun sempat mengalami perlambatan sesaat.
Kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pangandaran dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan hak konstitusional seperti penyampaian pendapat.
Dengan adanya pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang baik, aksi unjuk rasa dapat berjalan damai dan tertib tanpa mengganggu stabilitas wilayah, sehingga situasi di Kabupaten Pangandaran tetap aman dan kondusif.