Example floating
Example floating
Polres Pangandaran
BeritaHumasKriminalitasPress Release

Polsek Cimerak Amankan Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Legokjawa

4
×

Polsek Cimerak Amankan Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Legokjawa

Sebarkan artikel ini
Polsek Cimerak Amankan Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Legokjawa
Polsek Cimerak Amankan Terduga Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Legokjawa

PANGANDARAN – Jajaran Polsek Cimerak mengamankan seorang terduga pelaku pencurian perhiasan emas di Dusun Cikuya, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Minggu (4/10/2026).

Terduga pelaku diamankan setelah warga mengetahui adanya dugaan pencurian di rumah milik korban. Dalam kejadian tersebut, sejumlah perhiasan emas milik korban dilaporkan hilang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kapolsek Cimerak AKP Sova Maulana, S.H., mewakili Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap secara jelas perkara tersebut,” ujar AKP Sova Maulana.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Korban berinisial H (64), warga Desa Legokjawa, sebelumnya mendapat informasi dari warga mengenai adanya seseorang yang berada di sekitar rumahnya dan dianggap mencurigakan.

Korban kemudian kembali ke rumah dan menemukan bekas jejak sepatu di lantai yang mengarah ke dalam kamar. Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang.

Perhiasan yang dilaporkan hilang terdiri dari satu gelang emas seberat sekitar 4 gram dan dua cincin emas yang masing-masing memiliki berat sekitar 2 gram. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar. Warga selanjutnya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial P (18), warga Kecamatan Cimerak, yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan pencurian juga ditemukan saat terduga pelaku diamankan warga.

Personel Polsek Cimerak kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dibawa dalam proses penanganan kepolisian.

Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan mengambil perhiasan yang disimpan di dalam kamar. Namun, dugaan tersebut masih didalami oleh kepolisian melalui pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti yang ditemukan.

Kapolsek Cimerak menegaskan bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan barang bukti yang ada. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai hasil penyelidikan,” kata AKP Sova.

Terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Pangandaran.

Dalam pemberitaan ini, P masih berstatus sebagai terduga pelaku dan belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan, sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah.

Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan barang berharga. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kasus dugaan pencurian perhiasan tersebut saat ini masih dalam penanganan dan pendalaman jajaran Polres Pangandaran.

Example 1800x450

Komentar

Identifikasi Korban Kapal Virgo 8, Sidokkes Polres Pangandaran Ambil Sampel DNA Keluarga
Berita

Polres Pangandaran bergerak cepat mendukung proses identifikasi korban kecelakaan Kapal Virgo 8 yang tenggelam di Perairan Laut Jawa. Petugas mendatangi kediaman keluarga korban di Dusun Cikuya, Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran