Pada hari Selasa, tanggal 3 Juni 2025, anggota Satuan Samapta Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur pagi) di Simpang Tiga lampu merah, Bojong Salawe. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran aktivitas pagi hari para pelajar, guru, dan pengguna jalan lainnya.
Pengaturan lalu lintas dilakukan guna mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan di titik rawan tersebut, mengingat tingginya volume kendaraan yang melintas pada jam masuk sekolah. Anggota Sat Samapta dengan sigap membantu menyeberangkan siswa serta mengarahkan arus kendaraan agar tetap tertib dan aman.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sebagai wujud nyata komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pangandaran.