Satresnarkoba Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menjaga kawasan hutan dan lahan serta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Masyarakat diminta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama pada kondisi lingkungan yang kering.
Kasatresnarkoba Polres Pangandaran AKP Dadang, S.H., M.H. mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sisa rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran sampah tanpa pengawasan, serta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar karena dapat menyebabkan api merambat dan sulit dikendalikan.
Selain itu, masyarakat yang melihat adanya titik api atau kebakaran di kawasan hutan dan lahan agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Langkah tersebut diperlukan agar potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin serta mencegah api meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

















