Pangandaran,Jumat 6 Juni 2025 – Satuan Samapta Polres Pangandaran terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelayanan cepat tanggap dengan memaksimalkan fungsi layanan darurat 110.
Melalui kegiatan patroli rutin yang disinergikan dengan pemantauan laporan dari masyarakat, personel Sat Samapta secara responsif menindaklanjuti setiap informasi atau pengaduan yang masuk melalui call center 110. Hal ini sebagai bentuk nyata pelayanan prima Polri kepada masyarakat.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, AKP WAHYU HIDAYAT, S.H menyampaikan bahwa keberadaan layanan 110 sangat membantu masyarakat dalam melaporkan situasi darurat, gangguan kamtibmas, maupun peristiwa mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar. “Kami selalu siap bergerak cepat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan humanis,” ujarnya.
Kegiatan pelayanan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif guna