Pangandaran – Polres Pangandaran melalui Seksi Humas mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Mereka memperingatkan tentang modus penipuan berkedok dukun, praktik penggandaan uang, serta arisan online bodong. Semua ini marak terjadi di beberapa wilayah.
Beberapa waktu terakhir, sejumlah warga di Pangandaran menjadi korban penipuan. Mereka dijanjikan kekayaan instan yang dikemas dalam bentuk ritual spiritual Salah satu kasus terbaru menimpa warga Kecamatan Parigi. Mereka mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Ini terjadi setelah percaya pada pelaku yang mengaku bisa melipatgandakan uang melalui media gaib.
Modus Kejahatan Berkedok Dukun Pelaku biasanya mengaku memiliki kemampuan supranatural. Mereka menjanjikan penggandaan uang dengan syarat tertentu. Syaratnya bisa berupa menyerahkan sejumlah uang tunai, logam mulia, atau barang berharga. Setelah ‘ritual’, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi kembali.
“Modus seperti ini sudah sering terjadi. Jangan mudah tergiur janji yang tidak masuk akal. Semua butuh kerja keras dan proses, tidak ada kekayaan yang datang secara instan,” tegas Kasi Humas Polres Pangandaran.
Langkah Pencegahan:
- Jangan mudah percaya pada orang yang mengaku dukun atau spiritualis.
- Jangan serahkan uang/barang berharga kepada orang yang tidak dikenal dengan janji bisa “menggandakan” kekayaan.
- Laporkan segera ke pihak kepolisian jika menemukan praktik mencurigakan.
Ajak Keluarga dan Tetangga untuk Tetap Waspada Polres Pangandaran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif. Mereka harus menyebarkan informasi ini kepada lingkungan sekitar. Penting untuk melibatkan orang tua dan lansia yang lebih rentan terhadap tipu daya oknum tidak bertanggung jawab.
Lindungi Diri, Keluarga, dan Harta dari Kejahatan Terselubung!
Jika Anda atau orang terdekat menjadi korban, segera laporkan ke kantor Polsek terdekat. Atau, hubungi Call Center Polres Pangandaran Ke 110.