Pangandaran – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan kepolisian, Ka SPKT Polres Pangandaran, Bripka Agus Suryatna, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat, 20 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan masyarakat setempat dengan suasana yang terbuka dan komunikatif.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan fungsi dan peran SPKT sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti, diharapkan masyarakat lebih memahami tata cara pelaporan, pengaduan, serta pelayanan lainnya yang tersedia di SPKT.
Kegiatan ini juga menjadi sarana pendekatan antara kepolisian dan masyarakat, agar terjalin hubungan yang harmonis serta saling mendukung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Bripka Agus hadir secara langsung dan menyampaikan informasi dengan bahasa yang sederhana serta suasana yang bersahabat.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan tentang jenis layanan yang dapat diakses di SPKT, mulai dari penerimaan laporan kehilangan, pengaduan tindak pidana, hingga informasi awal terkait pelayanan kepolisian lainnya. Hal ini penting agar masyarakat tidak ragu untuk mengakses layanan yang menjadi hak mereka.
Salah satu penekanan dalam kegiatan ini adalah pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. SPKT bukan hanya tempat untuk melapor setelah kejadian, tetapi juga bisa menjadi mitra masyarakat dalam pencegahan gangguan kamtibmas sejak dini.
Kegiatan ini mendapat perhatian positif dari warga yang hadir. Mereka merasa lebih memahami mekanisme pelayanan kepolisian dan merasa lebih dekat dengan petugas yang hadir di tengah mereka secara langsung. Dialog yang terbangun pun berlangsung dua arah, terbuka, dan penuh rasa saling menghargai.
Bripka Agus juga menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban saat berkunjung ke kantor polisi serta bagaimana bersikap dan membawa dokumen yang diperlukan saat mengurus laporan atau pengaduan. Pengetahuan seperti ini menjadi bekal penting bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan dengan baik.
Selain memberikan penjelasan, petugas juga membagikan brosur informasi sebagai bahan bacaan tambahan agar masyarakat dapat mengingat kembali informasi yang telah disampaikan. Ini dilakukan untuk memperluas jangkauan sosialisasi meski kegiatan telah selesai.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pangandaran untuk mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat, melalui penyampaian informasi yang transparan, edukatif, dan ramah. Kegiatan seperti ini dirancang untuk membangun kepercayaan serta partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan harmonis bersama kepolisian.