Example floating
Example floating
Example 728x250
KriminalitasSatintelkamSosial dan Umum

Pencemar Lingkungan Terancam Gugatan Perdata dan Tuntutan Pidana

125
×

Pencemar Lingkungan Terancam Gugatan Perdata dan Tuntutan Pidana

Sebarkan artikel ini
Garage dump and industrial plant environmental pollution concept illustration isolated, factory buildings silhouette, environmental pollution, smog and fog in air, destruction of nature

Pangandaran, 22 Juni 2025 – Pelaku pencemaran lingkungan di Indonesia kini menghadapi ancaman serius. Pemerintah dan aparat hukum menegaskan bahwa individu atau korporasi yang mencemari lingkungan dapat digugat perdata dan dituntut pidana, sebagai prioritas melindungi alam dan kesehatan masyarakat.

Penindakan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), yang mengatur hak, kewajiban, serta sanksi pidana dan administratif. Peraturan pelengkap juga memperkuat kerangka hukum, memastikan penegakan hukum yang kuat.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Pihak terdampak, seperti masyarakat atau pemerintah, berhak mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan. Lewat jalur perdata, pemulihan lingkungan diupayakan, dengan biaya rehabilitasi seringkali dibebankan ke pencemar. Misalnya, petani ikan yang merugi akibat pencemaran sungai dapat menuntut ganti rugi ekonomi dan ekologis.

Selain gugatan perdata, pelaku juga dijerat tuntutan pidana berdasarkan UUPPLH, dengan sanksi denda besar hingga penjara. Kepolisian dan kejaksaan bertanggung jawab menyelidiki dan menuntut pencemar, didukung bukti kuat untuk penegakan keadilan.

Efektivitas penegakan hukum bergantung sinergi antarlembaga dan partisipasi krusial masyarakat. Laporan warga sangat dibutuhkan untuk membantu identifikasi dan penindakan. Peringatan ini jadi pesan tegas agar lebih bertanggung jawab, mengingat bahaya pencemaran merusak ekosistem dan mengancam generasi. Dengan penegakan hukum tegas, kesadaran menjaga lingkungan diharapkan meningkat, mendorong praktik bertanggung jawab dan kepedulian demi keberlanjutan alam.

Example 468x60

Komentar