Polres Pangandaran kembali membuka layanan pembesukan bagi keluarga tahanan dengan tetap mengedepankan aturan keamanan dan protokol yang berlaku. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan hak-hak dasar para tahanan tetap terpenuhi selama menjalani proses hukum.
Pembesukan dilakukan secara terjadwal dan hanya diperbolehkan oleh pihak keluarga inti dengan menunjukkan identitas resmi. Selain itu, seluruh barang bawaan pengunjung diperiksa ketat oleh petugas untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam ruang tahanan.
Kasat Tahti Polres Pangandaran, mengatakan bahwa pembesukan adalah bagian dari hak dasar setiap tahanan yang dijamin oleh undang-undang. “Kami memberikan ruang bagi keluarga untuk bertemu dengan tahanan, tentunya dengan pengawasan ketat agar tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Selama proses pembesukan, petugas jaga selalu siaga untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran. Komunikasi antara tahanan dan keluarga dilakukan di ruang khusus yang telah disediakan, dengan waktu kunjungan yang dibatasi.
layanan pembesukan tidak hanya bertujuan menjaga ikatan emosional antara tahanan dan keluarga, tetapi juga sebagai bentuk pendekatan humanis dalam sistem penegakan hukum.
“Dengan dukungan keluarga, kami berharap para tahanan memiliki semangat untuk menjalani proses hukum dengan baik dan tidak kehilangan harapan untuk memperbaiki diri,” tambah Kasat Tahti.
Kegiatan pembesukan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat, khususnya keluarga tahanan, yang merasa terbantu dengan adanya fasilitas dan pelayanan yang ramah serta teratur.