Sat Samapta Polres Pangandaran menjalankan piket jaga Call Center 110 selama 24 jam, tepatnya tanggal 24 hingga 25 Juni 2025. Dalam pelaksanaan, satu personel bertugas menjaga layanan komunikasi ini secara penuh.
Pelaksanaan berada di ruang Call Center 110 Mako Polres Pangandaran, pusat pengaduan masyarakat dan koordinasi antar personel kepolisian.
Sasaran adalah masyarakat di wilayah hukum Polres Pangandaran, pengunjung call center, serta personel yang bertugas di lapangan. Personel menjaga agar layanan pengaduan berjalan dengan baik.
Dalam tugasnya, personel menggunakan aplikasi EWS, DORS, dan SOT untuk mengumpulkan data dan informasi. Petugas juga memantau panggilan telepon dan berkoordinasi dengan anggota di lapangan.
Semua aktivitas dicatat dalam tabulasi kegiatan, tabulasi kejadian, buku mutasi, dan buku tamu untuk keperluan pengawasan dan pelaporan.