Example floating
Example floating
Example 1600x495
HumasSatintelkam

Bahaya Melawan Arus: Ancaman Serius bagi Keselamatan Berlalu Lintas

351
×

Bahaya Melawan Arus: Ancaman Serius bagi Keselamatan Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Melawan arus lalu lintas termasuk pelanggaran paling berbahaya di jalan. Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Kesadaran masyarakat akan risikonya harus terus ditingkatkan.

Risiko Tabrakan Frontal
Kendaraan yang melawan arus langsung berhadapan dengan lalu lintas dari arah berlawanan. Situasi ini sangat berisiko, terutama di jalan sempit atau saat kendaraan melaju kencang. Tabrakan frontal sering terjadi dan dapat menyebabkan kerusakan parah, luka berat, bahkan kematian.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Sanksi Hukum Menanti Pelanggar
Pengendara yang melawan arus melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan dapat dikenai sanksi tegas. Polri terus menegakkan hukum demi menciptakan efek jera dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Peran Masyarakat dan Edukasi Keselamatan
Kenyamanan sesaat tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan. Setiap pengendara bertanggung jawab atas keselamatan bersama. Polri terus menggencarkan edukasi dan kampanye keselamatan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Example 1800x450

Komentar

Berita

Guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan laut (laka laut) yang kerap menimpa wisatawan, Polres Pangandaran mengambil langkah preventif dengan memasang rambu-rambu batasan dan himbauan di sepanjang area Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Cek Pospam Operasi Ketupat Lodaya 2026, di Jalur Wisata Pangandaran, pastikan Pemudik dan wisatawan Aman dan nyaman.
Berita

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan kami agar seluruh personel tetap dalam kondisi prima, baik secara fisik maupun mental, selama menjalankan tugas kemanusiaan ini,” ujar Kapolres di sela-sela kegiatannya.

Mobil Honda Jazz Terperosok ke Selokan di Parigi Pangandaran, Satu Orang Luka Ringan
Berita

mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintas di jalan sempit serta mengutamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Dua Pemuda Terluka Akibat Ledakan Petasan di Mangunjaya, Polisi Datangi TKP PANGANDARAN – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari petasan terjadi di Dusun Babakan RT 007 RW 002, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua orang pemuda mengalami luka berat. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya. Berdasarkan keterangan saksi I.M. (65), peristiwa bermula saat dirinya mendengar suara ledakan dari arah rumah korban sebanyak tiga kali. Mendengar suara tersebut, saksi kemudian mendatangi sumber suara dan menemukan korban A.S. dalam keadaan tergeletak di dapur rumah, sementara korban H.R.A. berada di bagian belakang rumah. Di lokasi kejadian juga ditemukan ceceran kertas yang diduga merupakan sisa petasan. Diduga kuat ledakan tersebut berasal dari petasan yang dibuat oleh korban A.S. Kedua korban kemudian segera dievakuasi ke Puskesmas Mangunjaya untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban A.S. harus dirujuk ke RSOP Ciamis untuk penanganan lebih lanjut. Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, mendata korban dan saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa ledakan tersebut.
Berita

Dua korban yang mengalami luka berat diketahui berinisial A.S. (22), warga Dusun Babakan Desa Sindangjaya, dan H.R.A. (19), warga Dusun Babakan RT 004 RW 002 Desa Sindangjaya Kecamatan Mangunjaya.