Bisnis waralaba atau franchise menjadi salah satu pilihan favorit bagi banyak orang yang ingin memulai usaha dengan lebih praktis dan minim risiko. Dengan merek yang sudah dikenal, sistem operasional yang mapan, serta dukungan dari pemilik merek, franchise dianggap sebagai jalan pintas menuju kesuksesan. Sayangnya, popularitas inilah yang justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Kini marak terjadi penipuan berkedok franchise yang dijalankan tanpa legalitas hukum sama sekali, menjebak masyarakat dengan janji keuntungan dan sistem siap pakai yang ternyata hanya ilusi.
Modus ini kerap muncul dalam bentuk penawaran franchise melalui media sosial, marketplace, atau website profesional yang tampak meyakinkan. Pelaku mengklaim bahwa mereka adalah pemilik merek dagang tertentu yang telah sukses dan membuka peluang kemitraan di seluruh Indonesia. Calon mitra ditawari paket franchise dengan harga “terjangkau”, bahkan sering kali disebut “promo terbatas” agar korban segera menyetorkan dana. Produk yang ditawarkan bisa bermacam-macam: minuman kekinian, makanan ringan, laundry, minimarket, hingga jasa pengiriman.
Pelaku akan menunjukkan brosur, simulasi keuntungan, hingga video outlet yang tampak ramai. Mereka juga menjanjikan perlengkapan lengkap mulai dari booth, seragam, bahan baku awal, dan pelatihan sistem operasional. Korban yang tergiur kemudian diminta membayar biaya kemitraan dengan iming-iming bahwa proses akan segera dimulai begitu pembayaran dikonfirmasi.
Namun di balik itu, tidak ada struktur legal yang jelas. Franchise tersebut tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan tidak memenuhi syarat dokumen yang diwajibkan dalam sistem waralaba yang sah. Pelaku juga tidak menyediakan perjanjian kerja sama resmi yang bisa dilindungi secara hukum. Bahkan jika ada surat perjanjian, biasanya itu hanyalah dokumen sepihak yang tidak mencantumkan hak dan kewajiban kedua belah pihak secara adil.
Setelah dana dikirim, pelaku mulai bermain-main dengan waktu. Barang yang dijanjikan terlambat dikirim, kualitasnya jauh dari ekspektasi, atau bahkan tidak dikirim sama sekali. Saat korban mencoba meminta penjelasan, pelaku mulai menghindar, atau memberikan alasan teknis berkepanjangan. Tak jarang, akun mereka di media sosial mendadak hilang atau diblokir, membuat korban tidak bisa melacak siapa yang harus bertanggung jawab.
Yang lebih mencengangkan, sering kali merek yang digunakan oleh penipu sebenarnya tidak pernah ada di lapangan. Mereka hanya meminjam nama generik, menyewa model dan membuat satu-dua gerai palsu untuk keperluan promosi. Setelah dana dari para korban terkumpul, mereka menutup operasi dan mengulang pola serupa dengan nama brand baru yang berbeda. Siklus ini terus berputar karena tidak ada pencatatan resmi dan proses perizinan yang bisa ditelusuri.
Kerugian yang dialami korban pun sangat nyata. Uang tabungan yang sudah disiapkan untuk membuka usaha lenyap begitu saja. Harapan memiliki penghasilan tambahan hancur. Dan lebih parahnya lagi, korban sering merasa malu untuk melapor karena merasa telah “dibodohi”. Tak sedikit yang akhirnya pasrah, mengubur impian bisnisnya karena takut tertipu lagi.
Untuk mencegah penipuan semacam ini, penting bagi calon mitra usaha untuk memastikan legalitas franchise yang ditawarkan. Setiap waralaba resmi wajib memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW), dokumen manual operasional, serta perjanjian kerja sama yang sesuai dengan aturan pemerintah. Jangan tergiur dengan tampilan visual atau testimoni di media sosial. Lakukan verifikasi langsung ke dinas terkait, cek legalitas perusahaan di OSS (Online Single Submission), dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang sebelum menyetorkan dana.
Bisnis franchise seharusnya menjadi sarana pemerataan ekonomi, bukan alat untuk memperkaya penipu. Masyarakat perlu dibekali dengan pengetahuan dasar tentang regulasi usaha, agar tidak mudah tergoda oleh tawaran manis yang tidak berpijak pada hukum. Sebab dalam dunia bisnis, yang terlihat sederhana bisa saja menyembunyikan skema rumit yang penuh jebakan.
Membangun usaha memang membutuhkan keberanian. Tapi keberanian tanpa kehati-hatian bisa membawa pada kehancuran. Maka sebelum memulai bisnis franchise, pastikan Anda benar-benar berdiri di atas pondasi yang sah — bukan di atas janji kosong yang dikemas dalam kemewahan semu.