Penipuan lewat SMS yang mengatasnamakan kantor pajak kini menjadi salah satu modus yang banyak merugikan masyarakat. Pelaku mengirimkan pesan singkat yang terlihat resmi, menginformasikan bahwa penerima memiliki tunggakan pajak, denda, atau kewajiban administrasi yang harus segera diselesaikan. Dalam pesan tersebut, disisipkan tautan atau link yang jika diklik akan membawa korban ke situs berbahaya yang dirancang khusus untuk mencuri data pribadi dan finansial.
Modus ini memanfaatkan ketakutan dan kewajiban membayar pajak yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Pesan SMS tersebut biasanya ditulis dengan bahasa formal dan menggunakan logo atau istilah yang menyerupai komunikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. Korban yang kurang waspada akan tergesa-gesa membuka link yang disertakan, menganggap bahwa itu adalah portal resmi untuk melakukan pembayaran atau klarifikasi.
Padahal, link tersebut bukanlah situs resmi pemerintah. Situs palsu ini dirancang sangat mirip dengan website pajak asli, lengkap dengan formulir isian yang meminta data seperti nomor NPWP, nama lengkap, alamat, nomor telepon, bahkan data rekening bank dan password. Setelah korban mengisi data tersebut, informasi penting itu langsung jatuh ke tangan pelaku yang bisa menggunakannya untuk pencurian identitas, akses rekening, atau penipuan lanjutan.
Beberapa situs juga secara otomatis mengunduh malware ke perangkat korban yang dapat mengambil alih kontrol perangkat, merekam aktivitas, dan mengakses data sensitif lainnya tanpa diketahui. Hal ini menambah risiko kerugian yang dialami korban.
Untuk melindungi diri dari penipuan ini, masyarakat harus selalu memastikan bahwa setiap komunikasi terkait pajak datang dari sumber resmi, misalnya notifikasi lewat email dengan domain resmi atau pengumuman melalui situs Direktorat Jenderal Pajak. Jangan pernah mengklik link dari SMS yang mencurigakan atau yang datang dari nomor tidak dikenal.
Selain itu, gunakan fitur keamanan pada ponsel seperti pemblokir SMS spam dan hindari memasukkan data pribadi di situs yang tidak jelas keasliannya. Jika menerima pesan seperti ini, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat dilakukan tindakan pencegahan dan penindakan hukum terhadap pelaku.
Penipuan lewat pesan SMS dengan dalih kantor pajak menegaskan bahwa selain berhati-hati dengan panggilan dan email, masyarakat juga harus waspada terhadap komunikasi singkat yang tampak sepele tapi bisa membawa dampak besar. Edukasi dan kesadaran bersama menjadi kunci dalam melawan berbagai bentuk penipuan digital yang terus berkembang.