Pangandaran – Polres Pangandaran menggelar kegiatan pengecekan kelengkapan administrasi seluruh personel pada Senin (30/6/2025) di Mapolres Pangandaran. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua anggota memiliki dokumen dan data diri yang lengkap dan masih berlaku.
Pemeriksaan meliputi KTP, KTA (Kartu Tanda Anggota), SIM, STNK kendaraan dinas maupun pribadi, serta dokumen penting lainnya seperti SK pangkat dan surat tugas. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Pangandaran bersama tim dari Provos.
Menurut Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. pengecekan administrasi ini sangat penting agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Semua anggota wajib memiliki kelengkapan administrasi yang valid dan aktif. Ini bagian dari tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan, masih ditemukan beberapa anggota yang dokumennya sudah hampir habis masa berlakunya. Mereka langsung diarahkan untuk segera mengurus pembaruan dokumen tersebut.
Pengecekan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala untuk menjaga ketertiban administrasi di lingkungan Polres Pangandaran. Diharapkan, dengan administrasi yang lengkap dan tertib, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik dan profesional.