Kalipucang, 10 Juli 2025 – Pada siang hari ini, Kamis 10 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, PS. KA SPKT II, BRIPKA Gita Prisma, bertempat di Ruang Pelayanan SPKT Polsek Kalipucang, memberikan pelayanan kepolisian berupa pembuatan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) kartu keluarga untuk salah seorang warga masyarakat setempat.
Dalam sesi pelayanan tersebut, BRIPKA Gita Prisma dengan sigap membantu pemohon melalui proses pendaftaran, verifikasi, hingga pencetakan SKTLK KK, memastikan semua persyaratan dipenuhi dan hasilnya langsung dapat diterima oleh pemohon. Pelayanan tatap muka ini berlangsung secara tertib, ramah, dan profesional.
Selain pembuatan SKTLK, BRIPKA Gita Prisma juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada pemohon dan warga yang hadir. Beliau mengingatkan tentang pentingnya kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan dan rumah tangga serta mengajak warga untuk ikut menjaga keamanan lingkungan secara aktif.
Sebagai tambahan, beliau juga meminta partisipasi masyarakat dalam mengisi E‑Survey POLRI. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polsek Kalipucang, agar ke depan pelayanan dapat terus ditingkatkan sesuai harapan warga.
















