Satlantas Polres Pangandaran kembali menggelar kegiatan peneguran terhadap pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan berlangsung di Jalan Wonoharjo Kabupaten Pangandaran pada Selasa pagi, 18 Agustus 2026.
Pelaksanaan dimulai pukul 06.30 hingga 07.30 WIB dengan dipimpin IPDA Harry Santosa, S.A.P.
Kanit Regident tersebut mengarahkan personel memberikan teguran kepada pengendara secara humanis.
Petugas menyampaikan imbauan langsung agar masyarakat semakin disiplin mematuhi aturan lalu lintas.
Personel mengedepankan pendekatan edukatif dalam menangani pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Petugas menjelaskan dampak pelanggaran terhadap keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan kendaraan secara tertib dan bertanggung jawab.
Pengendara juga diajak memperhatikan rambu, marka, serta ketentuan keselamatan selama perjalanan berlangsung.
Interaksi langsung tersebut menjadi sarana membangun kesadaran tanpa mengabaikan ketegasan petugas dilapangan.
Kegiatan ini mencerminkan pelayanan Polri yang mengutamakan keselamatan masyarakat dijalan raya.
Peneguran menjadi upaya preventif untuk mengurangi perilaku berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Satlantas Polres Pangandaran terus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas dimasyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas wilayah Kabupaten Pangandaran.
Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis demi mewujudkan lalu lintas aman terkendali.

















