Padaherang – Dalam rangka mendukung Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Polsek Padaherang melalui Bhabinkamtibmas Desa Padaherang, Aiptu Kukun Suarna, S.H., hadir sebagai pemateri dalam kegiatan yang digelar di PKBM Pandu Generasi Indonesia, Dusun Padaherang RT 11 RW 002, Desa Padaherang, Selasa (15/07/2025).
Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan dihadiri oleh para siswa dan tenaga pendidik. Dalam pemaparannya, Aiptu Kukun menyampaikan materi seputar pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), serta memberikan edukasi tentang bahaya judi online yang saat ini marak di kalangan remaja.
“Generasi muda harus kita bentengi dengan pemahaman yang tepat agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka, seperti narkoba dan judi online. Keduanya sangat berbahaya dan merusak moral serta hukum,” tegas Aiptu Kukun dalam penyampaiannya.
Selain penyuluhan, kegiatan juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para siswa antusias menyampaikan pertanyaan seputar topik yang disampaikan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menginformasikan pentingnya komunikasi antara pihak sekolah, siswa, dan kepolisian dalam menanggulangi potensi pelanggaran hukum sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan Program Polri Presisi, khususnya dalam bidang edukasi dan pencegahan, serta terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
















